IPS

Pertanyaan

Hak menyita kapal asing yang kandas di perairan bali dikenal dengan nama

2 Jawaban

  • Hak menyita kapal yang kandas di perairan bali disebut sebagai hukum TAWAN KARANG
  • hak dari raja bali untuk menyita kapal asing yang kandas adalah tawan karang

Pertanyaan Lainnya