Hak menyita kapal asing yang kandas di perairan bali dikenal dengan nama
IPS
dimazlinkin9773
Pertanyaan
Hak menyita kapal asing yang kandas di perairan bali dikenal dengan nama
2 Jawaban
-
1. Jawaban AkbarS63
Hak menyita kapal yang kandas di perairan bali disebut sebagai hukum TAWAN KARANG -
2. Jawaban rezaan21
hak dari raja bali untuk menyita kapal asing yang kandas adalah tawan karang