Kebiasaan politik yang tidak tertulis tetapi dilaksanakan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dan dapat dibenarkan menurut hukum tatanan suatu negara yaitu
PPKn
fahrulhusein378
Pertanyaan
Kebiasaan politik yang tidak tertulis tetapi dilaksanakan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dan dapat dibenarkan menurut hukum tatanan suatu negara yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban AndikaFransius
budaya politik
semoga membantu :) -
2. Jawaban siswantoadiutom
budaya politik ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,