dalam pelaksanaan otonomi daerah,di anut 3 macam asas yaitu, 1.asas desentralisasi 2.demokrasi 3.tugas pembantuan. uraikan masing masing asas tersebut dan berik
PPKn
Ahmdsyafiq
Pertanyaan
dalam pelaksanaan otonomi daerah,di anut 3 macam asas yaitu, 1.asas desentralisasi 2.demokrasi 3.tugas pembantuan. uraikan masing masing asas tersebut dan berikan 1 contohnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban sultanoktoviarizko25
- asas desentralisasi adalah asas yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus daerahnya sendiri.
- demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
- Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Maksud diadakan tugas pembantuan dalam pembangunan di daerah adalah agar keterbatasan jangkauan aparatur pemerintah pusat dapat ditanggulangi melalui kewenangan aparatur daerah. -
2. Jawaban indy91
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dlm rangka Negara Kesatuan Reoublik Indonesia, contoh nya transfer (perpindahan) kewenangan dan tanggung jawab fungsi fungsi publik.
tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa serta dari daerah kedesa untuk melaksanakan tugas tertentu yg disertai pembiayaan , sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dg kewajiban melaporkan pelaksanaan nya dan mempertanggung jawabkannya kepada yg menugaskan.
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat daerah.