hukum mempunyai tujuan, utama, yaitu?? a. menciptakan keamanan dan ketertiban b. menciptakan , ketertiban dan keadilan dimasyarakat c. melindungi seseorang yang
PPKn
fathurrahmanrij
Pertanyaan
hukum mempunyai tujuan, utama, yaitu??
a. menciptakan keamanan dan ketertiban
b. menciptakan , ketertiban dan keadilan dimasyarakat
c. melindungi seseorang yang didakwa
d. menciptakan kebenaran dan keadilan
a. menciptakan keamanan dan ketertiban
b. menciptakan , ketertiban dan keadilan dimasyarakat
c. melindungi seseorang yang didakwa
d. menciptakan kebenaran dan keadilan
2 Jawaban
-
1. Jawaban LIZA0
B. Menciptakan ketertiban dan keadilan dimasyarakat
Semoga Membantu ^_^ -
2. Jawaban AngelineCallie
B. menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.