Dinilai ma'ul mutlaq kah air bersih hasil proses penyulingan/pengolahan, tetapi mempunyai kelainan baik rasa, bau, atau warna?
B. Arab
salmannisas
Pertanyaan
Dinilai ma'ul mutlaq kah air bersih hasil proses penyulingan/pengolahan, tetapi mempunyai kelainan baik rasa, bau, atau warna?
1 Jawaban
-
1. Jawaban muhammadfiqih123
Air Mutlaq itu adala air yg namanya diambil dari nama tempat/wadah air tersebut berada. Misal : air gelas, air kendi, air kran, air teko, dsb. Jika air tersebut berubah warna, bau, maupun rasanya maka akan memiliki nama sendiri, misal : air bersih/mutlaq yg diolah menjadi minuman dll.
Jadi jawabannya Bukan air Mutlaq karena sudah berubah sifat dari wadah/tempat asalnya..
Semoga Bermanfaat....