PPKn

Pertanyaan

perbedaan MA Dan mk dalam hal kewenangan menguji peraturan perundang undangan

1 Jawaban

  • MA memiliki Kewenangan menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU. Sedangkan MK, memiliki kewenangan menguji UU terhadap UUD.

Pertanyaan Lainnya