PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian hak asasi manusia menurut UU NO.39 tahun 1999?

2 Jawaban

  • HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahnya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan di lindungi oleh negara, hukum pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
  • Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah daratnya

Pertanyaan Lainnya