PPKn

Pertanyaan

Dalam keadaan memaksa, presiden dapat membuat PP tanpa persetujuan lembaga..

2 Jawaban

  • tanpa persetujuan lembaga DPR
  • DPR. Namun, jika keadaan genting telah berlalu. Presiden harus meminta persetujuan DPR agar bisa ditetapkan untuk menjadi UU. Bila tidak diterima pp akan dibuang, dan dibuat UU yg lain

    semoga membantu '-')/

Pertanyaan Lainnya