peraturan perundang-undangan ini dibuat dan disahkan kemudian bersifat...... A. pertimbangan b. petunjuk c . mengikat d . kewajiban
PPKn
DJSudarjodarjo89
Pertanyaan
peraturan perundang-undangan ini dibuat dan disahkan kemudian bersifat......
A. pertimbangan
b. petunjuk
c . mengikat
d . kewajiban
A. pertimbangan
b. petunjuk
c . mengikat
d . kewajiban
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rosytaputri
jawabannya d.kewajiban -
2. Jawaban dwiprasetyo4
peraturan perundang-undangan ini di buat dan disahkan kemudian bersifat C.Mengikat.karena peraturan harus di taati jika tidak di taati maka akan terkena hukuman.
"JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA "