Sebutkan uu no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara
PPKn
HanifanMb
Pertanyaan
Sebutkan uu no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban herilastyningrum12
Jawaban:
bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman; ... pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara
Penjelasan:
Btw maaf Klo Salah
Semoga Membantu :D