PPKn

Pertanyaan

Sebutkan uu no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara

1 Jawaban

  • Jawaban:

    bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman; ... pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara

    Penjelasan:

    Btw maaf Klo Salah

    Semoga Membantu :D

Pertanyaan Lainnya