IPS

Pertanyaan

Menguraikan peran lembaga-lembaga pengendalian sosial

2 Jawaban

  • Lembaga sosial memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dimana dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat. Masyarakat dapat bertahan untuk tetap menjaga nilai dan norma yang telah disepakati bersama.

    Menurut Soerjono Soekanto, lembaga kemasyarakatan secara umum mempunyai berbagai fungsi, diantaranya :
    1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, yaitu bagaimana mereka harus bertingkah laku dalam menghadapi masalah terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup.
    2. Menjaga keutuhan masyarakat.
    3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, dalam pengertian mengadakan sistem pengawasan dari masyarakat terhadap perilaku anggotanya.

    Ada ahli yang lain mengemukakan bahwa lembaga sosial memiliki dua fungsi yaitu :
    1. Berdasarkan atas disadari atau tidak disadarinya 
    Berdasarkan aspek disadari atau tidak disadarinya fungsi lembaga sosial oleh masyarakat.
    a. Fungsi manifest (nyata)
    Fungsi manifest adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan semua orang. Misal lembaga pendidikan berperan sebagai sarana pembentukan kader masa depan bangsa. Lembaga ekonomi berperan mengatur proses produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan anggota masyarakat.

    b. Fungsi laten (tidak nyata)        
    Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari keberadaannya dan tidak menjadi tujuan utama masyarakat. Dengan demikian fungsi ini tidak akan tampak, bahkan tidak diharapkan oleh masyarakat, namun tetap ada. Misal keluarga sebagai sarana anggotanya untuk beristirahat setelah beraktivitas. Keluarga juga merupakan tempat persiapan anggotanya untuk menghadapi dunia luar.

    2. Berdasarkan positif atau tidaknya 
    Berdasarkan positif tidaknya suatu lembaga sosial memiliki peran bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Dalam hal ini, lembaga sosial dapat dibedakan atas :
    a. fungsional
    Lembaga sosial yang bersifat fungsional yaitu lembaga sosial yang ikut serta mendukung kelangsungan hidup masyarakat.

    b. disfungsional
    Lembaga sosial yang bersifat disfungsional, yaitu lembaga sosial yang merugikan kelangsungan hidup suatu masyarakat.


  • A. Pengendalian Sosial Formal

    Pengendalian sosial formal adalah pengendalian sosial yang pengawasannya dilakukan oleh negara atau badan-badan yang mempunyai kedudukan tetap. Pengendalian dilakukan dengan menggunakan prosedur yang jelas. Tipe pengendalian sosial di atas dilakukan oleh sejumlah lembaga atau pranata sosial. Contoh lembaga atau pranata sosial adalah kepolisian dan pengadilan.

    Kepolisian
    Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri perampok, dan pembunuh.

    Pengadilan
    Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-unsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa, panitera, polisi, dan pengacara. Pihak-pihak ini bertugas menyelenggarakan pengadilan terhadap orang yang diduga atau dituduh melakukan kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

    Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan.

    Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan. Jadi, aparat pengadilan secara keseluruhan mengadili seseorang atau sekelompok orang atas tindak kejahatan dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

    B. Pengendalian Sosial Informal

    Pengendalian sosial informal adalah pengendalian sosial yang menunjuk pada seperangkat norma sosial yang memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan kesepakatan. Namun, dalam pengendalian sosial informal, tidak ada lembaga penduk-ung yang melaksanakannya secara tetap. Lembaga pengendalian sosial informal, antara lain tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

    Tokoh Adat
    Adat adalah kebiasaan yang bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma, dan aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan aturan adat disebut tokoh adat. Peranan tokoh adat sangat penting dalam pengendalian sosial.

    Peran Lembaga Sosial dalam Pengendalian Sosial

    Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian dalam adat, antara lain penetapan sanksi berupa denda, pengucilan, dan teguran. Dalam pengendalian adat, para tokoh adat biasanya mengadakan musyawarah.

    Melalui musyawarah, tokoh-tokoh adat bermufakat untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan adat. Jika perbuatan atau masalah tersebut dapat meresahkan masyarakat maka penanganannya dilakukan oleh aparat hukum tanpa melalui proses adat. Contohnya, pembunuhan, perampokan, dan perkosaan.

    Tokoh Agama
    Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Tokoh agama, misalnya ulama, pendeta, biksu, ustad dan kiai. Tokoh agama sangat berpengaruh dalam lingkungan karena nilai dan norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, kasih sayang, menghargai, dan mencintai. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.

    Tokoh Masyarakat
    Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu kelompok rnasyarakat. Tokoh masyarakat dapat mencakup golongan terpandang atau terkemuka di kampung, misalnya penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Tokoh masyarakat dapat menjadi panutart atau contoh di lingkungannya. Bentuk pengendalian yang dapat dilakukan tokoh masyarakat, antara lain pembinaan hubungan sosial masyarakat dan menggalang gotong royong

Pertanyaan Lainnya