Identifikasilah asas-asas hukum internasional? tolong di bantu yaterima kasih
PPKn
Martis7665
Pertanyaan
Identifikasilah asas-asas hukum internasional? tolong di bantu yaterima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban Octaas
Asas hukum internasional:
1. Teritorial adalah asas yang menyatakan bahwa negara memiliki kewenangan atas wilayahnya
2. Kebangsaan adalah asas yang menyatakan bahwa setiap warga negara di manapun dia berada, tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya
3. Kepentingan umum adalah asas yang menyatakan bahwa negara memiliki kewenangan untuk melindungi dan mengatur kepentingan umum warga negaranya
4. Persamaan derajat adalah asas yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan hubungan internasional harus berdasarkan pada persamaan kedaulatannya