setiap orang memiliki hak kebebasan dalam menyampaikan pendapat, tetapi dalam pelaksanaanya tidaklah multlak karena.. a. diiawasi orang lain b. dihargai orng l
PPKn
AkbarHaidar11311
Pertanyaan
setiap orang memiliki hak kebebasan dalam menyampaikan pendapat, tetapi dalam pelaksanaanya tidaklah multlak karena.. a. diiawasi orang lain b. dihargai orng lain c. dibatasi oleh hukum d. dihadapi orang lain
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yunita0306
Jawabannya adalah c. Dibatasi oleh hukum -
2. Jawaban AswidyoCipto
menurut saya yg C.
smoga bermanfaat..