menurut pasal 38 piagam mahkamah internasional. sumber hukum formal internasinal dibedakan menjadi sumber hukum
PPKn
alfathreski
Pertanyaan
menurut pasal 38 piagam mahkamah internasional. sumber hukum formal internasinal dibedakan menjadi sumber hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban melannn
Sumber hukum dibedakan menjadi dua yaitu sumber hukum formail dan sumber hukum materiil. Sumber hukum formail adalah sumber hukum yang dilihat dari bentuknya, sedang sumber hukum materiil adalah segala sesuatu yang menentukan isi dari hukum