PPKn

Pertanyaan

menurut pasal 38 piagam mahkamah internasional. sumber hukum formal internasinal dibedakan menjadi sumber hukum

1 Jawaban

  • Sumber hukum dibedakan menjadi dua yaitu sumber hukum formail dan sumber hukum materiil. Sumber hukum formail adalah sumber hukum yang dilihat dari bentuknya, sedang sumber hukum materiil adalah segala sesuatu yang menentukan isi dari hukum

Pertanyaan Lainnya