PPKn

Pertanyaan

Mekanisme keanggotaan komisi yudisial yaitu

1 Jawaban

  • Keanggotaan Komisi Yudisial terdiri atas mantan hakim , praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat . Anggota Komisi Yudisial adalah pejabat negara , terdiri dari 7 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota). Anggota Komisi Yudisial memegang jabatan selama masa 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Pertanyaan Lainnya