Mekanisme keanggotaan komisi yudisial yaitu
PPKn
fernandaclamentina
Pertanyaan
Mekanisme keanggotaan komisi yudisial yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban isnaprinc23gmailcom
Keanggotaan Komisi Yudisial terdiri atas mantan hakim , praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat . Anggota Komisi Yudisial adalah pejabat negara , terdiri dari 7 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota). Anggota Komisi Yudisial memegang jabatan selama masa 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.