TolLong Di Jawab !!!! 1.Pengertian Koperasi 2.Manfaat Koperasi 3.Isi Undang Undang Pasal 28 Aya Ke 3 Tentang 4. Pengertian Amandemen 5.Pengertian Karang Taruna
PPKn
gantoenk07
Pertanyaan
TolLong Di Jawab !!!!
1.Pengertian Koperasi
2.Manfaat Koperasi
3.Isi Undang Undang Pasal 28 Aya Ke 3 Tentang
4. Pengertian Amandemen
5.Pengertian Karang Taruna
6.Arti Dari Hak
7.Arti Dari Kewajiban
8.Pengurus Organisasi Siapa Aja
1.Pengertian Koperasi
2.Manfaat Koperasi
3.Isi Undang Undang Pasal 28 Aya Ke 3 Tentang
4. Pengertian Amandemen
5.Pengertian Karang Taruna
6.Arti Dari Hak
7.Arti Dari Kewajiban
8.Pengurus Organisasi Siapa Aja
1 Jawaban
-
1. Jawaban citratata1
1. koperasi adalah dadan usaha yg memiliki anggota orang atau badan hukum yg didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi
2. - meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta kemakmuran rakyat secara umum dengan tidak mengejar keuntungan pribadi
- untuk menyediakan kebutuhan para anggotanya
- mempermudah anggotanya dalam mendapatkan modal usaha
- sebagai dasar dalam memperkokoh perekonomian rakyat
3. setiap warga negara berhak berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan pendapat
4. amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan.berupa penambahan maupun pengurangan ketentuan tertentu
5. karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan,yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan
6. hak adalah sesuatu yg mutlak menjadu milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri
7. kewajiban adalah sesuatu yg wajib dilaksanakan,didalam perjalanan sejarah,tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan tema kewajiban walaupun sebelumnya telah lahir
8. - ketua
- bendahara
-sekretaris
semoga membantu :-)