Pajak yang pembayaran dapat dialihkan oleh wajib pajak kepada orang lain di sebut
IPS
annisfadh8311
Pertanyaan
Pajak yang pembayaran dapat dialihkan oleh wajib pajak kepada orang lain di sebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban mrkhann87
Pengalihan pajak / repudisi.... -
2. Jawaban KayrallaKay
Pajak yang pembayaran dapat dialihkan oleh wajib pajak kepada orang lain di sebut pajak tidak langsung