Pasal 29 UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk
PPKn
hartin78
Pertanyaan
Pasal 29 UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk
2 Jawaban
-
1. Jawaban riska832
menyatakan pendapat nya -
2. Jawaban stefani45
Menyatakan pendapat nya
Semoga bermanfaat :-)