dalam UUD 1945 yang menjelaskan tentang kekuasaan terhadap perjanjian internasional adalah pasal
PPKn
putrimaulida6
Pertanyaan
dalam UUD 1945 yang menjelaskan tentang kekuasaan terhadap perjanjian internasional adalah pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban siswantoadiutom
11 ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,