sanksi pasal berapa jika tidak memiliki SIM
Sosiologi
Azzahraa08
Pertanyaan
sanksi pasal berapa jika tidak memiliki SIM
2 Jawaban
-
1. Jawaban fLyhigh291
Sanksi pasal berapa jika tidak memiliki SIM ada di Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan -
2. Jawaban ChristinePurba
PASAL 281 undang undang nomor 29 tahun 2009
semoga bermanfaat :)