jelaskan apa itu koperasi dan sebutkan prinsip koperasi berdasarkan uu no.17 thn 2012 tentag pengkoperasian?
Ekonomi
pujazul
Pertanyaan
jelaskan apa itu koperasi dan sebutkan prinsip koperasi berdasarkan uu no.17 thn 2012 tentag pengkoperasian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dindads12
menurut ubdang undang koperasi no.17 tahun 2012 pasal 1 :
koperasi adalah badan hukum yg didirikan oleh orang perseorangan/badan hukum koperasi,dengan pemisahan kekayaan para anggotannya sebagi modal untuk menjalankan usaha,yg memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi,sosial,budaya sesuai dngn nilai dan prinsip koperasi.
dalam undang undang koperasi nomor 17 tahun 2012 " koperasi memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yg maju,adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945