PPKn

Pertanyaan

pengertian hak pilih pasif dalam pemilu

2 Jawaban

  • Hak pilih pasif (hak dipilih) adalah hak untuk dipilih 
    menjadi anggota badan-badan perwakilan rakyat.

  • B. Hak pilih pasif (hak dipilih) adalah hak untuk dipilih 
         menjadi anggota badan-badan perwakilan rakyat.

Pertanyaan Lainnya