PPKn

Pertanyaan

Permohonan kasasi , jika seseorang tidak puas dengan keputusan Pengadilan Tinggi, dapat diajukan kepada ....
A. Pengadilan negri
B. Mahkamah agung
C. Presiden
E. Mahkamah konstitusi
D. Pengadiln militer

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya