Permohonan kasasi , jika seseorang tidak puas dengan keputusan Pengadilan Tinggi, dapat diajukan kepada .... A. Pengadilan negri B. Mahkamah agung C. Presiden E
PPKn
alyaalfalah13
Pertanyaan
Permohonan kasasi , jika seseorang tidak puas dengan keputusan Pengadilan Tinggi, dapat diajukan kepada ....
A. Pengadilan negri
B. Mahkamah agung
C. Presiden
E. Mahkamah konstitusi
D. Pengadiln militer
A. Pengadilan negri
B. Mahkamah agung
C. Presiden
E. Mahkamah konstitusi
D. Pengadiln militer
2 Jawaban
-
1. Jawaban Siraf
B. Mahkamah Agung
MA adalah lembaga yang berwenang -
2. Jawaban citratata1
b. mahkamah agung
semoga membantu :-)