PPKn

Pertanyaan

bantu jawab yaa thanks
bantu jawab yaa thanks

1 Jawaban

  • C. Kebijakan Pendidikan

    ----------------

    Karena pada pasal 18 juga disebutkan "Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat"

    Nah, peradilan, politik LN. pertahanan, moneter dsb. adalah pemerintah pusat