PPKn

Pertanyaan

Tolong di jawab secepatnya , please
Tolong di jawab secepatnya , please

2 Jawaban

  • 8. C. Pengadilan Hak Asasi Manusia
  • C. Pengadilan HAM

    -----

    Karena UU HAM diatur di Tahun 1999, sedangkan UU. No. 26 Tahun 2000 spesifik pada pengadilannya.