menurut UUD 1945,siapa sajakah yang dimaksud dengan warga negara?jelaskan
PPKn
Davidsitinjak
Pertanyaan
menurut UUD 1945,siapa sajakah yang dimaksud dengan warga negara?jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban RizalSannugraha
orang yang orang yg berkewarga negaraan indonesia yg sah/ secara dejuro...
maaf kalok salah... -
2. Jawaban rifepuss
warga negara adalah setiap bangsa indonesia dan bangsa negara lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara