kewenangan mahkamah konstitusi yaitu
PPKn
aurorajasmine47
Pertanyaan
kewenangan mahkamah konstitusi yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban Siraf
Kewenangan Mahkamah Konstitusi:
1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang outusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD
2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara
3. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
Sumber: UUD 1945, Pasal 24 C