Prinsip supremasi hukum dalam pemerintahan demokrasi adalah... A.pemerintah taat pada hukum positif B.siapa yang diduga salah wajib dihukum C.kekuasaan rakyat u
PPKn
yusnialidyawati24
Pertanyaan
Prinsip supremasi hukum dalam pemerintahan demokrasi adalah...
A.pemerintah taat pada hukum positif
B.siapa yang diduga salah wajib dihukum
C.kekuasaan rakyat untuk mengatur hukum
D.hak seseorang mematuhi keputusan hukum
A.pemerintah taat pada hukum positif
B.siapa yang diduga salah wajib dihukum
C.kekuasaan rakyat untuk mengatur hukum
D.hak seseorang mematuhi keputusan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban HatimAtiqi09
Jwbnnya: (C)
karena:
supremasu hukum merupakn kekuasaan tertinggi yang dipegan oleh rakyat
*SEMOGA MEMBANTU:)