berikut ini adalah beberapa prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa antarnegara, kecuali a. keadilan b. itikad baik c. persamaan kedaulatan nega
PPKn
risnaayu11
Pertanyaan
berikut ini adalah beberapa prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa antarnegara, kecuali
a. keadilan
b. itikad baik
c. persamaan kedaulatan negara
d.kebebasan dalam memilih prosedur penyelesaian
e. perasaan senasib dan sepenanggungan
a. keadilan
b. itikad baik
c. persamaan kedaulatan negara
d.kebebasan dalam memilih prosedur penyelesaian
e. perasaan senasib dan sepenanggungan
1 Jawaban
-
1. Jawaban RIOt321
menurut analisis saya jawabannya adalah e karena belum tentu negara yang satubdengan yang lainnya senasib dan sepenanggungan