PPKn

Pertanyaan

berikut ini adalah beberapa prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa antarnegara, kecuali
a. keadilan
b. itikad baik
c. persamaan kedaulatan negara
d.kebebasan dalam memilih prosedur penyelesaian
e. perasaan senasib dan sepenanggungan

1 Jawaban

  • menurut analisis saya jawabannya adalah e karena belum tentu negara yang satubdengan yang lainnya senasib dan sepenanggungan

Pertanyaan Lainnya