sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit... a. tidak haram b. tidak berbahaya c. tidak mengapa d. tetap haram
Sejarah
Ambarwulanze
Pertanyaan
sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit...
a. tidak haram
b. tidak berbahaya
c. tidak mengapa
d. tetap haram
a. tidak haram
b. tidak berbahaya
c. tidak mengapa
d. tetap haram
1 Jawaban
-
1. Jawaban PermadiPutraAmin
D.Tetap haram.
Karena segala sesuatu yang dapat membuat diri kita melayang/menghayal/mabuk itu haram hukumnya walaupun hanya setetes yang diminumnya.