PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dasar hukum penghapusan perbedaan etnid dan dasar hukum yang menyebutkan indonesia sebagai negara kepulauan

1 Jawaban

  • UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi ras dan etnis
    pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 yg "berbunyi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yg berciri nusantara dgn wilayah dan batas batas dan hak hak nya di tetapkan dgn undang undang".
    semoga membantu
    maaf kl salah

Pertanyaan Lainnya