Sebutkan dasar hukum penghapusan perbedaan etnid dan dasar hukum yang menyebutkan indonesia sebagai negara kepulauan
PPKn
tester2
Pertanyaan
Sebutkan dasar hukum penghapusan perbedaan etnid dan dasar hukum yang menyebutkan indonesia sebagai negara kepulauan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hirashi
UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi ras dan etnis
pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 yg "berbunyi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yg berciri nusantara dgn wilayah dan batas batas dan hak hak nya di tetapkan dgn undang undang".
semoga membantu
maaf kl salah