Undang undang yang menyatakan jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya
Sejarah
darknolightz
Pertanyaan
Undang undang yang menyatakan jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya
1 Jawaban
-
1. Jawaban arinaapsarin
UU yang menyatakan Jakarta sebagai derah khusus ibu kota Jakarta adalah. UU no 29 tahun 2007