Pak Anton bekerja di perusahaan tambang emas.Pada tahun 2015 Pak Anton memiliki penghasilan kena pajak (PKP) senilai Rp350.000.000.00. PPh yang disetorkan Pak A
IPS
liya885
Pertanyaan
Pak Anton bekerja di perusahaan tambang emas.Pada tahun 2015 Pak Anton memiliki penghasilan kena pajak (PKP) senilai Rp350.000.000.00. PPh yang disetorkan Pak Anton pada tahun 2015 sebesar....
a.Rp75.500.000.00
b.Rp57.500.000.00
c.Rp55.700.000.00
d.Rp53.700.000.00
a.Rp75.500.000.00
b.Rp57.500.000.00
c.Rp55.700.000.00
d.Rp53.700.000.00
1 Jawaban
-
1. Jawaban SadonoSukirno
50.000.000 × 5/100 = 2.500.000
200.000.000 × 15/100 = 30.000.000
100.000.000 × 25/100 = 25.000.000
-----------------------------------------------------+
57.500.000