PPKn

Pertanyaan

makna "dikuasai" pada pasal 33 ayat (1) uud 1945

1 Jawaban

  • Makna "dikuasai" pada pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yaitu berarti "negara sebagai regulator, fasilitator, dan operator yang secara dinamis menuju negara hanya sebagai regulator dan fasilitator".

    Semoga Jawaban Saya Bisa membantu...
    TRIMS...

Pertanyaan Lainnya