Berikut ini adalah sebab sebab diharamkannya binatang , kecuali?
B. Arab
akuorang2
Pertanyaan
Berikut ini adalah sebab sebab diharamkannya binatang , kecuali?
2 Jawaban
-
1. Jawaban MRzq
1. Karena dilarang jelas didalam Al Qur'an
2. Akan menimbulkan mudharat jika mengkonsumsinya
semoga membantu:)) -
2. Jawaban mellyana160207
Hewan-hewan yang diharamkan oleh syara’
Tidaklah Allah Dan Rasul-Nya mengharamkan sesuatu melainkan disana banyak hikmah dan kebaikan bagi Ummatnya, terkadang sebagian dari hikmah tersebut telah kita ketahui sedangkan sebagian lainnya bahkan mungkin sebagian besar dari hikmah-hikmah tersebut masih Allah Subhanahu wa Ta’ala rahasiakan sehingga akal kita belum mampu untuk menjangkaunya. Namun, sebagai seorang mukmin tentu kita akan berkata “Sami’na Wa Atha’na” kami mendengar dan kami ta’at, kami pasrah dan tunduk kepada seluruh ketetuan-Mu wahai Rab semesta ‘Alam.
Hewan yang diharamkan oleh Nash Al-Qur’anul Karim
Bangkai
Bangkai adalah hewan yang mati bukan karena penyembelihan yang sesuai dengan syari’at seperti mati tercekik, dipukul, tertabrak dan lainnya. Termasuk bangkai adalah potongan tubuh hewan yang masih hidup.
Yang dikecualikan(dihalalkan) dari bangkai adalah: bangkai belalang dan ikan/hewan air.Daging babi.
Termasuk lemaknya, dan seluruh bagian tubuhnya yang lain.Hewan yang disembelih dengan selain nama Allah.Hewan yang disembelih untuk selain Allah.
Semisal hewan yang disembelih untuk acara-acara yang berbau kesyirikan, seperti: sedekah laut, tumbal tanah, tumbal bangunan dll.