Bagai mana hukumnya klo ada seorang Tahanan kepolisin sektor teraniaya atau dipukuli smpai patah tulang dan diopname drmah sakit.
B. Indonesia
mmaliks888
Pertanyaan
Bagai mana hukumnya klo ada seorang Tahanan kepolisin sektor teraniaya atau dipukuli smpai patah tulang dan diopname drmah sakit.
1 Jawaban
-
1. Jawaban natasya317
dipindahkan keruangan khusus yg tidak terdapat orang lain