mengapa mpr memiliki wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden ?
PPKn
esmandabuke
Pertanyaan
mengapa mpr memiliki wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nouvhiienoeruel
Karena, kedudukan MPR lebih tinggi daripada presiden/wakil presiden.
Kedudukan tertinggi pemerintah Indonesia berada di tangan MPR sedangkan kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden. -
2. Jawaban trihusna45
karena mpr mempunyai hak