sebutkan wewenang MA sesuai pasal 24A UUD 1945
PPKn
Edysuryadarma3400
Pertanyaan
sebutkan wewenang MA sesuai pasal 24A UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban noviyanisyahputri21
1) mengadili pada tingkat kasasi
2) menguji peraturan perundang-undangan dibawah uu terhadap uu
3) mempunyai wewenang lainny yg d berikan oleh undang2 -
2. Jawaban billyalbert1
(1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadapundang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
(2) Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.
(3) Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.
(4) Ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung.
(5) Susunan, kedudukan, keanggotaan, dan hukum acara Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya diatur dengan undang-undang.