Pemerintah pusat membuat peraturan yang bersifat?
PPKn
yerinjung1
Pertanyaan
Pemerintah pusat membuat peraturan yang bersifat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban safiraaiueo
Bersifat Nasional
*semoga membantu -
2. Jawaban maulana17101
biasanya pemerintah pusat membuat peraturan bersifat menyeluruh utk seluruh wilayah Indonesia.
semoga bermanfaat..... : )