apa bunyi pasal 61 uud no.22 tahun 2003
PPKn
ulfalubis523
Pertanyaan
apa bunyi pasal 61 uud no.22 tahun 2003
1 Jawaban
-
1. Jawaban AzuraRaiser
Pasal 61 UU No.22 Tahun 2003 mengatur kedudukan dan fungsi
"DPRD provinsi mempunyai Fungsi : Legislasi,anggaran,pengawasan"