Seorang pegawai mendapat gaji setiap bulan Rp.8.500.000,00 ia mempunyai satu ustri tidak bekerja dan satu anak hitunglah pajak penghasilan pegawai tersebut
IPS
Syadiah6669
Pertanyaan
Seorang pegawai mendapat gaji setiap bulan Rp.8.500.000,00 ia mempunyai satu ustri tidak bekerja dan satu anak hitunglah pajak penghasilan pegawai tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chellangkay
Gaji per bulan= 8.500.000
Gaji per tahun= 8.500.000 x 12
= 102.000.000
* 5% x 25.000.000= 1.250.000
* 10% x 50.000.000= 5.000.000
* 15% x 27.000.000= 4.050.000
1.250.000+5.000.000+4.050.000
= 10.300.000
Jadi, Pajak Penghasilan nya= 10.300.000