Ekonomi

Pertanyaan

Dalam undang undang nomor 2 tahun 2015 dijelaaskan bahwa pengertian dari instansi vertiikal terdiri dari

1 Jawaban

  • Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.

    -    Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

     

Pertanyaan Lainnya