Pada sidang ppki tanggal 19 Agustus 1945 Indonesia di bagi menjadi berapa provinsi
PPKn
reniameliapurba26
Pertanyaan
Pada sidang ppki tanggal 19 Agustus 1945 Indonesia di bagi menjadi berapa provinsi
2 Jawaban
-
1. Jawaban titis157
Menjadi 8 provinsi, yaitu :
a. Sumatera
b. Jawa Barat
c. Jawa Tengah
d. Jawa Timur
e. Maluku
f. Kalimantan
g. Sulawesi
h. Sunda Kecil
Semoga membantu -
2. Jawaban andanarjuna
PPKI menetapkanĀ 8 Provinsi, yaitu :
1. Sumatera (Sekarang terbagi menjadi, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Kep. Bangka Belitung, dan Lampung)
2. Jawa Barat (Sekarang terbagi menjadi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat)
3. Jawa Tengah (Sekarang terbagi menjadi Jawa Tengah dan DIY)
4. Jawa Timur
5. Sunda Kecil (Sekarang terbagi menjadi Bali, NTB, dan NTT)
6. Kalimantan (Sekarang terbagi menjadi Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltara, dan Kaltim)
7. Sulawesi (Sekarang terbagi menjadi Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, dan Sultra)
8. Maluku (Sekarang terbagi menjadi Maluku dan Maluku Utara)