apa itu amnesti dan abolisi?
PPKn
Halimamtz12
Pertanyaan
apa itu amnesti dan abolisi?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Lannyylyntii
Grasi adalah wewenang dari Kepala Negara untuk memberikan pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, berupa menghapus seluruhnya, sebagian atau mengubah sifat/bentuk hukuman itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, grasi sebagai ampunan yang diberikan Kepala Negara terhadap seseorang yang dijatuhi hukuman.
Amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut.
Secara umum amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. -
2. Jawaban alya712
amnesti = pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yg timbul dari tindakan pidana tsb.
abolisi = hak yg dimiliki kepala negara yg berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan.