di indonesia badan hukum yang berhak dalam peredaran mata uang adalah
IPS
mrsloui
Pertanyaan
di indonesia badan hukum yang berhak dalam peredaran mata uang adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban christolimuel
Jawabannya Bank Indonesia (BI)..BI berhak mengeluarkan, mengesahkan, dan menarik uang -
2. Jawaban Farikha25
BI (BANK INDONESIA)
Semoga membantu^^