tuan salman karyawan perusahaan swasta sebuah perusahaan memiliki penghasilan 9.000.000 perbulan dengan tanggungan seorang istri dan tiga orang anak. hitung be
IPS
HildaaR0
Pertanyaan
tuan salman karyawan perusahaan swasta sebuah perusahaan memiliki penghasilan 9.000.000 perbulan dengan tanggungan seorang istri dan tiga orang anak. hitung berapa PPh yang harus dibayar tuan salman perbulan, jika berdasarkan ketentuan PPh 21 tahun 2016 PTKP untuk WP kawin dengan 3 orang anak sebesar Rp.72.000.000,00!
1 Jawaban
-
1. Jawaban SadonoSukirno
penghasilan satu tahun 9.000.000 × 12
= Rp 108.000.000
penghasilan kena pajak = penghasilan - PTKP
= 108.000.000 - 72.000.000
= 36.000.000
PPh = pkp × tarif pph
= 36.000.000 × 5/100
= Rp 1.800.000,00