IPS

Pertanyaan

tuan salman karyawan perusahaan swasta sebuah perusahaan memiliki penghasilan 9.000.000 perbulan dengan tanggungan seorang istri dan tiga orang anak. hitung berapa PPh yang harus dibayar tuan salman perbulan, jika berdasarkan ketentuan PPh 21 tahun 2016 PTKP untuk WP kawin dengan 3 orang anak sebesar Rp.72.000.000,00!

1 Jawaban

  • penghasilan satu tahun 9.000.000 × 12
    = Rp 108.000.000
    penghasilan kena pajak = penghasilan - PTKP
    = 108.000.000 - 72.000.000
    = 36.000.000

    PPh = pkp × tarif pph
    = 36.000.000 × 5/100
    = Rp 1.800.000,00

Pertanyaan Lainnya