tuan hardiman sudah menikah istrinya tidak bekerja dan mempunyai 2 anak penghasilan tuan hardimin setiap bulannua sebeaar rp3.000.000 berapakah besarnya pajak p
IPS
denicos
Pertanyaan
tuan hardiman sudah menikah istrinya tidak bekerja dan mempunyai 2 anak penghasilan tuan hardimin setiap bulannua sebeaar rp3.000.000 berapakah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar tuan hardimin setiap bulannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Stefangella
gaji pertahun = 12×3000.000 = Rp36.000.000
PTKP = wajib pajak = Rp15.840.000
menikah = Rp1.320.000
anak(2) = Rp2.640.000
PKP = Rp16.200.000
persentase = 5% = Rp810.000
Pph perbulan = (÷12) = Rp 67.500
semoga membantu :)