pak arifin seorang pegawai memperoleh gaji sebesar 6.000.000/bulan .ia sudah menikah dan mempunyai 3 orang anak,hitunglah pajak penghangsilan yang harus dibayar
IPS
Rezajajaja
Pertanyaan
pak arifin seorang pegawai memperoleh gaji sebesar 6.000.000/bulan .ia sudah menikah dan mempunyai 3 orang anak,hitunglah pajak penghangsilan yang harus dibayar pak arifin setiap bulannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban chintya133
penghasilan=Rp6.000.000×12
=Rp72.000.000
PTKP
=wajib pajak=Rp12.000.000
+istri tdk bekerja=Rp1.200.000
+3 org anak=Rp3.600.000
=Rp16.800.000
PKP=Rp72.000.000-Rp16.800.000
=Rp55.200.000
Pajak terutang
5%×Rp25.000.000=Rp1.250.000
10%×Rp25.000.000=Rp2.500.000
15%×Rp5.200.000=Rp780.000
=Rp4.530.000
^semoga bermanfaat^