tata urutan perundang undangan setela amandemen
PPKn
novasarimanies
Pertanyaan
tata urutan perundang undangan setela amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahadiatfauzi
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU/PERPU
4. PP
5. Perpres
6. Perda provinsi
7. Perda kabupaten/kota
Dasar Hukum Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.