PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang undangan setela amandemen

1 Jawaban

  • 1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. UU/PERPU
    4. PP
    5. Perpres
    6. Perda provinsi
    7. Perda kabupaten/kota

    Dasar Hukum Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya